TUGAS
2 SOFTSKIL ETIKA BISNIS CONTOH
PERUSAHAAN YANG TIDAK MENERAPKAN PROGRAM CSR
NAMA : HENDRA MURSALIM
NPM : 13211289
KELAS : 4EA21
30
Perusahaan Sumut Buruk dalam Pengolahan Lingkungan
Baru 81 perusahaan ikut penilaian kinerja lingkungan dari 1.200-an yang
beroperasi di Sumut.
Hasil penilaian Program Peringkat
Kinerja Perusahaan (PPKP) periode 2012–2013, menunjukkan, ada 31 perusahaan di
Sumatera Utara (Sumut), mendapatkan rapor buruk dalam pengelolaan lingkungan
hidup. Sebanyak 30 perusahaan mendapat conteng merah dan satu hitam.
Sebagian besar perusahaan
katagori merah dan hitam itu, bergerak di perkebunan sawit, pabrik, dan
pertambangan. Perusahaan-perusahaan ini, dianggap tak memenuhi dan mentaati
aturan soal pengelolaan lingkungan yang baik.
Data dari Badan Lingkungan Hidup
(BLH) Sumut, hanya ada tujuh perusahaan masuk kategori hijau, dan 43 perusahaan
biru dalam pengelolaan lingkungan.
Audit dan evaluasi ini, meliputi ketaatan perusahaan terhadap peraturan
lingkungan hidup, bagaimana pengolahan limbah B3, manajemen instalasi
pengolahan air limbah (IPAL), dan komitmen pada pelestarian lingkungan. Selain
itu, juga memonitor perusahaan menyalurkan corporate social responsibility (CSR),
sebagai sebuah tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan lingkungan.
Hidayati, Kepala BLH Badan Sumut,
akhir tahun 2013, menjelaskan, penilaian PPKP 2012-2013, dimulai Agustus 2012
hingga 2 Oktober 2013. Proses penilaian secara mandiri, dengan mengirimkan
hasil penilaian oleh perusahaan, dengan format yang disiapkan Kementerian
Lingkungan Hidup, dan Badan Lingkungan Hidup Sumut. ”Hasilnya, ternyata
masih banyak perusahaan di Sumut, tak menjalankan konsep dan program mengenai
lingkungan hidup, ” katanya di Medan.
Dia mengatakan, selain
evaluasi, BLH juga terus mengawasi dan melakukan pembinaan. Sebab, masih
banyak perusahaan belum mengindahkan dampak limbah mereka. “Sosialisasi
intensif terus kami lakukan, hingga perusahaan mau melakukan program seperti
saat ini.” Menurut dia, perusahaan yang dievaluasi tahun 2013, meningkat
menjadi 61 dari 20 perusahaan. Jika ditotal sepanjang 2012-2013, yang diawasi
81 perusahaan.
Gatot Pujo Nugroho, Gubernur
Sumur menyatakan, kerusakan lingkungan hidup andil besar dari semua pihak
termasuk perusahaan. Untuk itu, perlu keterlibatan semua pihak mengatasinya.
Saat ini, di Sumut, ada lebih
kurang 1.200-an perusahaan, dari berbagai bidang usaha. Namun baru 81
perusahaan yang mengikuti audit PPKP. Namun dia akan terus mendesak perusahaan
sadar lingkungan hidup. “Kita ingin makin banyak perusahaan ikut audit dan
evaluasi ini.”
Dika Silalahi, aktivis lingkungan
dari Universitas Sisingamaraja, mengatakan, penilaian BLH Sumut ini, dianggap
masih sedikit. Berdasarkan data mereka, setidaknya sepanjang 2013, ada
lebih dari 98 perusahaan harus masuk kategori merah dan hitam dalam pengolahan
lingkungan.
Perusahaan-perusahaan ini,
melakukan perusakan lingkungan dengan membuang limbah ke alam tanpa
memperhatikan dampak bagi kesehatan masyarakat sekitar. Terbanyak, limbah
cair sangat berbahaya, melalui aliran sungai baik terbuka pada pagi dan siang
hari, atau dibuang diam-diam pada malam dan dini hari.
Parahnya, meski sudah ada protes
dari masyarakat yang terkena dampak pembuangan limbah pabrik ini, namun tidak
ada tindakan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota di Sumut.
Contoh kasus, katanya, pembuangan
limbah sarung tangan di Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Bahan kimia sisa
produksi, mengakibatkan 69 warga di sekitar lokasi keracunan, akibat
mengkonsumsi air sungai yang tercemar.
Lalu, perusahaan alumunium
bernama PT White Alumunium, terletak di Desa Talungkenas, Kabupaten Deli
Serdang. Air sungai yang biasa digunakan warga mengairi sawah dan kebun,
menyebabkan penyakit gatal-gatal.
Data dari Puskesmas, dalam dua
pekan, ada 52 warga berobat akibat kaki, tangan, dan bagian wajah gatal-gatal
akibat mengkonsumsi air itu. “Ini sangat mengerikan, dan perusahaan ini, tidak
masuk dalam katagori merah atau hitam. Anehkan? Ada apa dengan ini? Kami
ragukan perusahaan masuk katagori merah dan hitam dalam pengelolaan
lingkungan!”
Di Medan, katanya, sejumlah
perusahaan di Kawasan Industri Medan (KIM) I dan II, juga membuang limbah
pabrik ke sungai. Namun perusahaan ini, tak masuk katagori merah dan hitam.
Di Kota Pematang Siantar,
Kabupaten Simalungun, di Sei Mangke, Kabupaten Padang Sidempuan, dan Kota
Tanjung Balai, setidaknya puluhan perusahaan semestinya masuk katagori merah
dan hitam. “Kami ragukan jumlah yang disebutkan BLH Sumut. Kami sudah sampaikan
dan memberikan temuan itu, namun diabaikan.”
Dia berharap, aturan pengelolaan
lingkungan dipertegas. Selama ini, kata Silalahi, hanya ada teguran tertulis.
Artinya, pemerintah dan legislatif bisa membuat lagi aturan lebih tegas, misal
menutup perusahaan yang terbukti melanggar.
“Jangan takut investor malas
datang, karena mereka pasti menjunjung tinggi aturan jika baik dan tegas, tanpa
ada unsur cari uang saku buat kepentingan pribadi atau golongan. Jika itu
dilaksanakan, saya yakin, negeri ini akan terus indah tanpa dicemari limbah
perusahaan merugikan rakyat, ” ujar dia.
Sumber : http://www.mongabay.co.id/2014/01/02/30-perusahaan-sumut-buruk-dalam-pengolahan-lingkungan/
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut