ETIKA
KEILMUAN
Ilmu
merupakan salah satu faktor yang paling penting dalam kehidupan, karena tanpa
ilmu manusia akan buta tentang pengetahuan dan tidak dapat membedakan antara
mana yang baik dan mana yang salah.Ilmu berupaya mengungkapkan realitas sebagaimana
adanya, sedangkan moral pada dasarnya adalah petunjuk tentang apa yang
seharusnya dilakukan manusia. Hasil-hasil kegiatan keilmuan memberikan
alternatif untuk memberikan keputusan politik dengan berkiblat pada
pertimbangan moral.Ilmiuan memiliki tanggung jawab profesional, khususnya di
dunia ilmu dan dalam masyarakat ilmuan itu sendiri serta mengenai metodologi
yang dipakainya.Ilmuan juga memikul tanggung jawab sosial yang bisa dibedakan
atas tanggung jawab legal yang formal sifatnya, dan tanggung jawab moral yang
lebih luas cakupannya.Agar mendapatkan pengertian yang jelas mengenai kaitan
antara ilmu dan moral, maka kajiannya harus didekati dari ketiga komponen tiang
penyangga tubuh pengetahuan, yakni ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Namun
sebelum sampai pada ketiga pendekatan tersebut, dibahas dahulu mengenai etika,
moral, norma, dan kesusilaan, kemudian pengertian dan ciri-ciri ilmu.
A.ANTARA
ETIKA, MORAL, NORMA DAN KESUSILAAN
1.Etika
a.Pengertian
Etika
Etika
secara etimologi berasal dari kata yunani ethos yang berarti watak kesusilaan
atau
adat.Secara terminologi etika adalah cabang filsafat yang mebicarakan ting
kah
laku atauperbuatanmanusia dalam hubungannya dengan baik buruk.Yang dapat
dinilai baik buruk adalah sikap manusia yaang menyangkut perbuatan, tingkah
laku, gerakan-gerakan, kata-kata, dan sebagainya. Adapun motif , watak, suara
hati sulit untuk dinilai.Perbuatan atau tingkah laku yang dikerjakan dengan
kesadaran sajalah yang dapat dinilai, sedangkan yang dikerjakan dengan tidak
sadar tidak dapat dinilai baik buruk.Menurut Sunoto (1982) etika dapat dibagi
menjadi etika deskriptif dan etika normatif. Etika deskriptif hanya melukiskan,
menggambarkan, menceritakan apa adanya, tidak memberikan penilaian, tidak
mengajarkan bagaimana seharusnya berbuat. Contohnya sejarah etika.Adapun etika
normatif sudah memberikan penilaian yang baik dan yang buruk, yang harusdi
kerjakan dan yang tidak.Etika normatif dapat dibagi menjadi etika umum dan
etika khusus.Etika umum membicarakan prinsip-prinsip umum, seperti apakah
nilai, motifasi suatu perbuatan, suara hati dan sebagainya.Etika khusus adalah
prinsip-prinsip umum, seperti etika pergaulan, etika dalam pekerjaan, dan
sebagainya.Menurut kamus Besar Bahasa Indonesi (KBBI) edisi ketiga (2005:309),
etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yng buruk serta tentang hak dan
kewajibanmoral. Moral yang dimaksukan disiniadalah akhlak, yakni budi
pekertiatau kelakuan makhluk hidup itu dengan kata lain sebutanbahwa etikaitu
membahas tentang perilku menuju kehidupan yang lebih baib, yang di dalamnya ada
aspek kebenaran, tanggung jawab,peran dan lain sebagainya.Secara metodologis,
tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika
memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.
Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika
adalahtingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang
meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya
etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Jenis–Jenis
Etika
1.Etika
Filosofis
Etika
berasal dari kegiatan berfilsafat atau berfikir, yang dimiliki oleh manusia.
Etika
termasuk
dalam filsafat, karena itu etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat.Terdapat
dua sifat etika, yaitu:
Ilmu
empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun
filsafat tidak demikian, filsafat berusaha melampui yang kongkret dengan
seolah-olah menayakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan
etika. Etika tidak hanya berhenti pada yang kongkret yang secara faktual
dilakukan, akan tetapi bertanya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak
boleh dilakukan.
·PraktisCabang-cabang
filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari
apa itu hukum.akan tetapi etika tidak terbatas itu, melainkan bertanya “apa yang
harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat
praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan apa yang tidak
boleh dilakukan oleh manusia. Tetapi etika bukan praktis dalam arti menyajikan
resep-resep siap pakai.etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati
nurani, kebebasan, hak dan kewajiban.
2.Etika
Teologis
Ada
dua hal yang berkaitan dengan teologis, yaitu:
·Etika
teologis bukan milik agama tertentu, melainkan setiap agama
mempunyaiteologisnya masing-masing.
·Teologis
merupakan bagian dari etika secara umum, karena banyak unsur-unsur etika secara
umum dan dapat dimengerti secara umum.Secara umum, etika teologisdapat
didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi
teologis. Definisitersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan
etika teologis.
Komentar
:
Etik
berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok-kelompok
yang menilai apa tindakan-tindakan yang telah dikerjakan. Dimana etika
memberikan semacam batasan maupun standar yang mengatur manusia di dalam
kelompok sosial lainnya.
•
Pentingnya kita mempelajari etika ilmu ini adalah supaya kita mampu memahami
dan menelaah segala fenomena yang terjadi di dunia ini yang berlandaskan pada
etika dan ilmu.
Sumber
http://afidburhanuddin.files.wordpress.com/2012/05/etika-keilmuan_2013_2.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar